Beranda

Pengumuman

  • Mohon untuk membaca terlebih dahulu proses pengaduan pada menu keterangan
  • Kerahasiaan Anda akan terjaga sesuai dengan peraturan sistem Whistle Blower
  • Mohon untuk mengisi informasi pengaduan secara benar adanya, tim investigasi kami akan mengevaluasi dan menganalisa atas laporan yang diterima
  • Tim kami tidak memungut atau meminta dalam bentuk apapun kepada pelapor maupun terlapor. Jika terdapat hal-hal terkait hal tersebut atau dengan sengaja menggunakan nama, identitas tim WBS BKKBN untuk keperluan tindak pidana mohon untuk menghubungi nomor layananan whatsapp kami dibagian menu “Kontak”.

Keterangan

Whistleblowing System

Penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

 

Unsur Pengaduan

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

What:Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
Where:Dimana perbuatan tersebut dilakukan.
When:Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
Who:Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
How:Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.).

Contact

Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat
Jln. Abdulmalik Pattana Endeng,  Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat-91511
Telp: 0426-2321773

+62 812-4302-0149